Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Rasul, Jual Kartu Surga Rp 10.000 ke Pengikut

Kompas.com - 06/11/2019, 21:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Puang Lalang ditangkap anggota Polres Gowa, Sulawesi Selatan, karena menyebarkan aliran sesat.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Puang Lalang memberikan kartu surga kepada pengikutnya sebagai tanda keanggotaan.

Pengikut aliran yang dinamai Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang Lalang ini diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 10.000 hingga Rp 50.000 untuk mendapatkan kartu surga.

"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya, lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata Shinto di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Fakta Aliran Sesat di Papua, Pemimpin Mengaku Setara Yesus hingga Ganti Salib dengan Segitiga

Polisi mengidentifikasi adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam menyebarkan aliran tersebut.

Pengikut ajaran ini juga diwajibkan membayar zakat badan berdasarkan berat badan. Dalam hitungan Puang Lalang, 1 kg berat badan senilai Rp 5.000.

Ada juga zakat maal atau harta senilai 2,5 persen dari penghasilan pengikut.

Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang atau yang dipanggil dengan sebutan mahaguru.

Mengaku rasul

Puang Lalang juga mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com