Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswanya Jadi Korban, Unitas Palembang Minta Ada Evaluasi Diksar Menwa

Kompas.com - 04/11/2019, 20:02 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang memberikan tanggapan terkait tewasnya satu mahasiswanya saat diksar menwa beberapa waktu lalu. 

Unitas meminta kepada Komando Resimen Mahawijaya yang menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) di seluruh kampus Sumatera Selatan, agar melakukan evaluasi diksar menwa.

Hal itu terkait kematian Muhammad Akbar (19) ketika mengikuti kegiatan diksar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unitas Palembang Ki Joko Siswanto saat menggelar konfrensi pers, Senin (4/11/2019).

Dikatakan Joko, dalam diksar Menwa yang berlangsung di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kebupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (17/10/2019) tersebut, ada empat mahasiswa dari Unitas yang mengikuti kegiatan itu.

Baca juga: Ibu Mahasiswa Unitas yang Tewas Saat Diksar Menwa: Saya Ingin Semua Pelaku Dihukum Mati

Namun, saat mengikuti kegiatan, Muhammad Akbar diduga mengalami kekerasan oleh seniornya sehingga menyebabkan korban tewas.

"Momentum itu hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi organisasi Resimen Mahawijaya. Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," kata Joko.

Menurut Joko, Unitas Palembang akan tetap mendukung penuh kegiatan UKM Menwa di kampus yang ia pimpin saat ini.

Sebab, UKM Menwa merupakan salah satu pertahanan sipil yang penting di kampus.

Baca juga: Kapolda Sumsel: Korban Diksar Menwa Meninggal karena Kekerasan Benda Tumpul

 

Dari kegiatan Menwa, karakter kebangsaan dari mahasiswa akan terbentuk, begitu juga dengan jiwa nasionalisme.

"Kami tidak alergi dengan UKM Menwa. Tetap akan kami dukung penuh di kampus Unitas. Hanya saja butuh beberapa evaluasi agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.

Pendampingan ke orangtua korban

Joko pun saat ini menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sebab, Polres Ogan Ilir telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan senior korban.

"LBH dari Unitas akan terus mengawal kasus ini. Karena yang jadi korban adalah mahasiswa kami,"tegasnya.

Sementara itu, Rektor Fakultas Hukum Unitas Palembang Azwar Agus menambahkan, Muhammad Akbar tercatat sebagai mahasiswa semester III jurusan Ilmu Hukum.

Menurut Azwar, sejak kasus tersebut bergulir, mereka selalu melakukan pendampingan kepada orangtua korban.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan agar perkara ini, bisa terang benerang, kita hormati hak korban. Siapa yang paling bertanggung jawab kasus ini,"ujar Azwar.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Terkait Tewasnya Mahasiswa Unitas Saat Ikuti Diksar Menwa

Panitia diksar menwa bukan dari Unitas

Diungkapkan Azwar, panitia dalam kegiatan diksar Menwa tersebut bukanlah dari mahasiswa Unitas.

Empat orang dari Unitas, merupakan peserta yang mengikuti kegiatan diksar Menwa.

"Tidak ada dari mahasiswa kami yang jadi tersangka. Malahan kami yang menjadi korban. Ini perlu kami klarifikasi, jika yang tersangka itu bukan mahasiswa Unitas," kata Azwar. 

"Saya tidak akan menyebut dari kampus mana, silahkan diinvestigasi pelakunya dari mana."

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Akbar (19) tewas saat mengikuti Diksar Menwa di desa Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka inisial R, IS dan Ki. Mereka adalah mahasiswa disalah satu universitas swasta di Palembang.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unitas Palembang yang Tewas Saat Diksar Menwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com