MAKASSAR, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk mengintegrasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ke dalam lembaga tunggal Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak lama lagi bakal terlaksana.
Menristek Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Universitas Hasanuddin Makassar mengatakan, pengintegrasian tersebut harus dilakukan sesuai dengan konsep amanat undang-undang sistem riset yang baru.
"Di mana ditekankan bahwa harus ada integrasi antara riset dari hulu (riset dasar) sampai menjadi inovasi, sampai kepada komersialisasi produk," kata Bambang, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Program 100 Hari, Ini 2 Agenda Penting Menristek Bambang Brodjonegoro
Menurut Bambang, pengintegrasian ini juga bertujuan untuk mencegah duplikasi hasil penelitian.
Bambang mengatakan, saat ini ada banyak lembaga penelitian bahkan di lingkup pemerintahan yang pada akhirnya menimbulkan banyak duplikasi hingga menyebabkan tumpang tindih.
Untuk itu, dengan adanya BRIN, hal-hal seperti itu tidak lagi akan terulang.
"Itu yang mau dibereskan dengan adanya badan itu. Nanti kita lihat format terbaik, yang penting tujuannya itu tadi menciptakan integrasi riset dari hulu sampai ke hilir," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.