SURABAYA, KOMPAS.com - S, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan kontestan Puteri Pariwisata 2016 berinisial PA, merupakan seorang mahasiswa.
"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," uajr dia.
Soni memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut. Sayangnya, Gideon menolak untuk menyampaikan lebih detail tentang peran Soni.
J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA. Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.
J ditangkap dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA, selaku korban praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019) malam.
Baca juga: Kasus Prostitusi di Batu, Kok Orang Justru Fokus pada Sosok PA?
PA dan sopir tersebut sudah diperiksa dan dipulangkan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor.
PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.