Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diberhentikan, Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia

Kompas.com - 26/10/2019, 20:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KABUPATEN KARO, KOMPAS.com - Diduga diberhentikan polisi, pengendara sepeda motor menendang petugas Lantas Polsekta Berastagi saat menggelar Operasi Zebra 2019 di Tugu Perjuangan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kompas.com, awalnya petugas Lantas Polsek Berastagi tengah melakukan Operasi Zebra 2019 di seputaran Tugu Perjuangan, Berastagi.

Seorang polantas, Brigadir Rony, melihat seorang pria mengendarai motor Yamaha Vega R berboncengan dengan perempuan dan tidak memakai helm. Petugas kemudian mencoba memberhentikan pengendara motor itu.

Baca juga: Unik, Santri Doakan Pengendara yang Ditangkap dalam Operasi Zebra

Bukannya berhenti, pria itu berusaha melarikan diri, tetapi segera dicegah oleh Brigadir Rony dengan menarik bagian belakang motor.

Tarik-menarik pun sempat terjadi antara petugas dan pengendara motor.

Pengendara motor itu akhirnya emosi lalu menendang kaki Brigadir Rony sebanyak 2 kali.

Kejadian ini mengundang perhatian warga yang melintas karena berujung pada keributan.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Pos Lantas Berastagi untuk diamankan.

"Iya, tadi naik kereta (motor) orang berdua boncengan sama istrinya. Karena enggak pake helm, terus distop polisi. Mungkin enggak terima, makanya ditendangnya polisi itu," kata Jampang (40), saksi mata.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Berastagi, Ipda P Hutahean, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Saat ini pelaku sedang diperiksa.

"Iya benar, anggota kita ada yang ditendang. Sekarang pelakunya lagi di Polsekta Berastagi, lagi diperiksa di sana," kata Hutahean.

Baca juga: Operasi Zebra, Polisi Tegur Pengendara Motor yang Pakai Helm Terbalik

Ipda P Hutahean mengatakan, perkara ini akan dilanjutkan ke ranah hukum karena pelaku melakukan tindak pidana dan melawan petugas.

"Ini lanjut perkaranya karena sudah melakukan tindak pidana. Apalagi korbannya petugas kepolisian yang dianiaya saat melaksanakan tugas. Sekarang lagi diperiksa pelaku sama anggota kita di Polsekta Berastagi," kata Hutahean.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com