Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja.
Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu.
Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.
Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Budi dan Ahmad.
Budi merupakan kaki tangan Andi, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan Andi.
Barang haram tersebut dipasok dari Aceh oleh Andi. Komplotan ini bukan hanya bermain di Siantar, tetapi hingga ke luar Sumatera.
Selain barang bukti 143 kg ganja, petugas juga menyita ponsel, timbangan dan sepeda motor.
“Semuanya sudah kami tahan. Senin pekan depan kami paparkan,” ujar Atrial.
Baca juga: Menantu Elvy Sukaesih Terbukti Positif Pakai Ganja dan Sabu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.