PONTIANAK, KOMPAS.com - Teror terhadap sejumlah hewan kucing di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.
Penusukan mata kanan kucing dengan kayu diduga dilakukan seorang pemuda berinisial AG. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian.
"Personel kepolisian dibantu warga sekitar mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku penusukan, dan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, kepolisian saat ini masih mendalami dan memeriksa tersangka untuk mengetahui motifnya. Selain itu, terduga pelaku juga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.
"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi kejadian," ucapnya.
Baca juga: 4 Kucing di Pontianak Dianiaya, Matanya Ditusuk Kayu Orang Misterius
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 302 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Diberitakan, dalam sepekan terakhir, masyarakat dunia maya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dibuat geger dengan adanya fenomena penganiayaan hewan kucing. Hingga kini pelakunya masih misterius.
Kejadian ini tak hanya menimpa satu ekor, tetapi sudah terjadi pada 4 ekor kucing di mana saat ditemukan mata sebelah kanan kucing tertusuk kayu.
Fenomena penganiayaan kucing diceritakan Sila, salah seorang pemilik kucing yang menjadi korban.
Sila adalah warga kawasan Jalan Untung Suropati, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.