Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Unjuk Rasa hingga Pelantikan Presiden, bagi Pelanggar Akan Ditindak

Kompas.com - 15/10/2019, 11:07 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan, Polri dan TNI menurunkan sekitar 27.000 personel demi mengamankan sejumlah lokasi vital menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Personel pengamanan ditempatkan pada titik-titik penting acara pelantikan. "Untuk menjaga Istana Negara, tempat prosesi pelantikan, kediaman Pak Jokowi, kediaman Pak Ma'ruf Amin dan jalur yang akan dilalui (saat pelantikan) dan obyek vital lainnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetya di Mabes Polri, Senin (14/10/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Usai dilantik, rencananya Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan diarak dari Patung Kuda ke Istana Merdeka.

Pelantikan presiden akan diadakan jam 14.00 WIB. Kemungkinan besar akan makan waktu sampai jam 16.00 WIB. Setelah itu, Presiden dan Wakil Presiden menuju ke Istana Merdeka.

Selain itu rencananya, akan disiapkan acara gelar budaya yang digelar di sekitar lokasi arak-arakan tersebut sejak pukul 12.30 WIB.

Akan ada enam panggung hiburan, kuliner gratis, dan nobar pelantikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com