KOMPAS.com - Rustia, tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Wagir II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, berharap dapat segera pulang ke Indonesia dan berkumpul lagi bersama keluarga tercinta.
"Mudah-mudahan lancar (pemulangan). Saya takut tidak bisa pulang," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Rustia lalu menceritakan, awalnya dirinya dijanjikan bekerja di Turki, oleh seseorang berinisial R.
Namun kenyataannya, dirinya justru bekerja di Kurdistan Irak. Hal itu diketahui Rustia dari majikannya yang pertama.
"Saya baru tahu berada di Erbil Kurdistan Irak sebulan di majikan pertama," kata Rustia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Menurut Rustia, saat bertemu R, dirinya dijanjikan akan mendapat gaji Rp 7 juta jika mau bekerja di Turki. Tanpa pikir panjang, Rustia pun mengiyakan ajakan R.
Waktu itu, R berangkat dengan seseorang bernama Septiani, warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Setelah sadar dirinya tidak berada di Turki, dan justru di Irak, Rustia pun mencoba menghubungi R, namun gagal.
"Nomor saya diblokir," kata Rustia.
Kabar Rustia yang menjadi korban TPPO (Tindak pidana perdagangan orang), membuat Mutiamah (66), ibu kandung Rustia, bersedih.
Saat ditemui di rumahnya di Dusun Wagir II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (12/10/2019), Mutiamah berharap putrinya dapat segera pulang.
"Saya bilang pulang saja, gak papa gak bawa uang, yang penting sehat," kata Mutiamah.
Mutiaman lalu menceritakan, Rustia pamit pergi ke Turki menjadi TKW pada bulan ramadhan lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.