Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Batu-batu Besar Hujani Kampung di Purwakarta, Diduga Akibat "Blasting" hingga Akan Ditindak Tegas

Kompas.com - 10/10/2019, 11:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Menurut Dedi, perusahaan tambang begitu ceroboh dan tidak memperhatikan lingkungan sekitar saat hendak meledakkan batu tebing. Akibatnya, batu-batu besar menggeliding dan menghujani rumah-rumah warga.

"Untungnya di sekitar rumah-rumah itu tidak ada warga. Kalau ada, kemungkinan besar akan ada korban jiwa," kata Dedi yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Dedi mengakui, izin penambangan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun izin itu keluar berdasarkan rekomendasi dari pemerintah setempat.

Oleh karena itu, dengan kejadian itu, Dedi meminta Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk menacabut rekomendasi Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang menjadi salah satu syarat mendapat izin penambangan.

"Jangan ada evaluasi. Lebih baik tutup saja penambangannya," tandas Dedi.

Baca juga: Batu-batu Besar Hujani Kampung di Purwakarta, Dedi Mulyadi: Tutup Izin Tambang Batu!

 

Periksa tiga saksi

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dari PT MSS terkait jatuhnya baru-batu raksasa yang menghujami rumah warga.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak/supervisor pembantu juru ledak, dan pengawas operasional ," katanya.

Handreas mengatakan, dugaan sementara batu-batu tersebut jatuh ke permukiman akibat proses blasting yang tidak sesuai standard operational procedure (SOP).

"Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP terkait pertambangan ini, atau ada unsur kelalaian lain kita sedang selidiki lebih dalam," katanya.

Pihaknya, kata Handreas, tidak segan memproses secara hukum jika ditemukan usur kelalaian dan pelanggaran SOP.

Baca juga: Diselidiki, Kasus Jatuhnya Batu-batu Raksasa ke Permukiman di Purwakarta

 

Kelalaian perusahaan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (3/10/2019).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (3/10/2019).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan tambang hingga menyebabkan hujan batu dan merusak rumah warga di Purwakarta, Jabar.

Menurutnya, kejadian ini merupakan kelalaian perusahaan.

"Mungkin ada izinnya, kalaupun tidak, prosedur keamanan pasti tidak diperhatikan. Ini kecerobohan pidana," ujar Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Bandung, Rabu (9/10/2019) malam.

Baca juga: Ledakan Picu Hujan Batu di Purwakarta, Ridwan Kamil Sebut Perusahaan Tambang Ceroboh

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com