KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggunakan senjata api itu.
Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53) dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan itu karena adanya cinta segitiga antara para pelaku dan korban.
Baca juga: Buron 42 Hari, 3 Pelaku Penembakan Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Pelaku Marten Luter Adu kata Bambang, adalah suami sah dari korban Marince Ndun. Namun keduanya saat ini pisah ranjang.
Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Marten.
"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: Modus Baru, 2 Ibu Rumah Tangga Jadi Penjual Sabu di Aceh
Kedua pelaku lanjut Bambang, kemudian menyewa Efrain Lau, untuk membunuh korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.
Aksi pembunuhan itu, akhirnya berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian,"kata Bambang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan