Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2019, 14:11 WIB
Perdana Putra,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Desas desus politisi muda Faldo Maldini hengkang dari Partai Amanat Nasional (PAN) terjawab sudah.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN itu secara resmi mengajukan surat pengunduran ke DPP PAN tertanggal 3 Oktober 2019 lalu.

"Benar, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PAN," kata Faldo Maldini yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Akui Ingin Maju Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Faldo menyebut, salah satu alasan utamanya mundur dari PAN adalah ingin fokus menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat 2020.

Faldo mengaku juga sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno.

"Saya sudah konsultasi dua kali dengan pak Zulkifli Hasan dan tiga kali dengan pak Eddy Suparno,” kata politisi asal Pesisir Selatan, Sumbar itu

Dalam surat pengunduran dirinya, Faldo menyebut PAN sudah memberikan ruang berkembang baginya dalam memulai karier politik dari bawah.

"Saya sudah mengenal tanggungjawab politik sebagai kader politik yang mewakili nilai-nilai yang diyakini," jelasnya.

Menurut dia, keputusan yang diambilnya guna menghindari kegaduhan politik setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepadanya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.

Sebelumnya, isu Faldo Maldini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari PAN sudah lama mencuat.

Baliho besar Faldo bertuliskan Sumangaik Baru berlatar belakang PSI sudah muncul di sejumlah titik di Sumbar.

Selain itu, iklan di media massa juga sudah muncul untuk mempertegas keinginan Faldo maju di Pilkada Sumbar 2020.

Selain itu, Faldo juga sedang menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatannya bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra tentang syarat minimal usia calon kepala daerah.

Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.

Faldo saat ini berusia 29 tahun, bertepatan dengan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 di Sumbar, umur Faldo kurang dua hari.

Faldo sebelumnya gagal sebagai calon anggota legislatif DPR dari PAN di daerah pemilihan Jawa Barat V.

Saat Pilpres 2019, dia menjadi salah satu juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com