"Kami siap dampingi mahasiswa. Sudah ada yang terjerat kasus hukum dengan ditetapkan menjadi tersangka yaitu TI," kata Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya diberitakan, buntut dari demo anarkistis di DPRD Sumatera Barat, seorang mahasiswa berinisial TI (19) ditangkap polisi.
Baca juga: Duduk Perkara Mahasiswa Sumbar Jadi Tersangka Setelah Turunkan Foto Jokowi Saat Demo
Mahasiswa itu ditangkap awalnya karena menurunkan foto Presiden Jokowi saat aksi berlangsung, Rabu (25/9/2019).
Setelah diamankan polisi, beredar video permintaan maaf dari TI. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.