Gibran tak mempersoalkan meski PDI-P Kota Surakarta telah mendukung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa di Pilwakot 2020.
"Nanti bisa ditanyakan ke Pak Rudy (Ketua DPC PDIP). Yang jelas saya mengikuti arahan dan keputusan dari partai," terang dia.
Baca juga: Peluang Gibran Jadi Wali Kota Solo, Hasil Survei hingga Prioritaskan Kader PDIP
Ketua PAC PDI-P Banjarsari Joko Santoso mengatakan, yang berhak mengeluarkan formulir pendaftaran calon wali kota adalah panitia pemilihan seleksi dan rekrutmen bakal calon wali kota dan wakil wakil kota dari PDI-P Kota Surakarta.
PAC tidak berhak mengeluarkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P Kota Surakarta.
"Ketua pemilihan untuk calon kepala daerah itu adalah Bapak Putut Gunawan. Hari ini beliau sedang menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kota Surakarta," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.