Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Kompas.com - 04/09/2019, 12:50 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.

"DH gugur secara hukum karena meninggal," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Kecelakaan beruntun terjadi di Kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lain luka-luka.

Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.

Baca juga: WN Korsel Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Tolak Perawatan di Purwakarta, Pilih Kembali ke Negara Asal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com