"Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," ujar dia.
Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa
Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat.
Kepala LPPM Unmul Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga mesum tidak ditemukan bukti.
Maka, perlu didudukkan bersama di antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa, dan warga.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ungkap Susilo.
Baca juga: Dua Penambang Batu Bara Ilegal di Samarinda Ditangkap
Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.
"Tapi, menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukannya sehingga tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukkan bersama pihak terkait," kata dia.
Pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa sehingga perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.
Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang. Sementara total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.