Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bupati Muara Enim: Ayah ke Jakarta untuk Jadi Saksi, Bukan OTT KPK

Kompas.com - 03/09/2019, 12:59 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Naufal, anak kedua Bupati Muara Enim Ahmad Yani, membantah ayahnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Diungkapkan Naufal, ayahnya saat ini sedang dibawa ke Jakarta dalam status sebagai saksi.

"Dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi, karena sebelumnya perlu diketahui. Pada saat kejadian itu bukan OTT kebenarannya," kata Naufal saat ditemui di kediamannya yang berada di kawasan Pakjo Palembang, Sumsel, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, Wakil Bupati: Saya Tidak Tahu Apa-apa

Naufal mengatakan, pada Senin (2/9/2019), Ahmad Yani sedang menggelar rapat rutin mingguan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

"Kemarin sore masih teleponan sama ayah, bilang lagi rapat. Itu sebenarnya bukan OTT, tapi rapat rutin dengan staf Bupati Muara Enim," ujarnya.

"Kita hormati hukum yang berlaku. Kami anggap ini musibah," ujarnya.

Baca juga: Bupati Muara Enim Terkena OTT, Gubernur Sumsel Akan Tunjuk Plh

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, tim KPK mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Basaria menyatakan, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS yang diduga merupakan uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ucap Basaria.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com