PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunggu status hukum Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK, atas dugaan proyek pembangunan di wilayahnya tersebut.
"Sekarang belum ada status (hukum), setelah mendapatkan pemberitahuan (status hukum), kami angkat Pelaksana harian (PLH). Dalam satu detik pun, tidak boleh kosong," kata Herman, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Soal dugaan suap proyek pembangunan yang diduga menjerat Bupati Muara Enim, Herman pun tak bisa berkomentar banyak.
Ia meminta kepada komisi anti rasuah agar memproses hukum, bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.
"Pengadaan itu kita kan pakai ULT, dalam kasus seperti itu, tentu ada yang menerima dan pasti ada yang memberi. Jadi, jangan hanya yang menerima, yang memberi pun harus diingatkan," ujar dia.
Baca juga: Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Begini Respons Gubernur Sumsel
Sementara, terkait 35.000 dollar AS yang didapatkan KPK dalam operasi tangan tersebut, Herman nampak terkejut.
"Tapi, kami belum tahu kegunaannya untuk apa. Dalam 1x24 jam kalau tidak ada kabar, sudah diganti (PLH)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.