Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pengantin Pria yang Merupakan Seorang Wanita Dikenakan Wajib Lapor

Kompas.com - 01/09/2019, 17:59 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - NI (25), warga yang hendak melamar seorang gadis berinisial TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahuinya NI merupakan seorang wanita yang menyamar jadi seorang pria, setelah keluarga TE memeriksakan NI ke bidan desa setempat sehari sebelum NI melamar TE.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, NI diamankan petugas untuk menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa ia menyamar sebagai pria. 

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Pernikahan Batal Digelar, Calon Pengantin Pria Ternyata Wanita

Alex menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE. Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.

Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terpaksa batal digelar.

Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang perempuan.

Kejadian itu terungkap setelah keluarga dari TE curiga kepada NI saat akan melamar. Suara NI terdengan seperti suara seorang wanita.

Baca juga: Ini Awal Mula Kecurigaan Calon Pengantin Pria Ternyata Seorang Wanita

Kejadian itu juga sempat viral di media sosial dari postingan akun @baturajatoday pada Sabtu (31/8/2019) pukul 10.03 WIB. Akun ini mengunggah satu foto dan dua video soal batalnya pernikahan tersebut.

Akun itu juga menuliskan bahwa kejadian itu berlangsung sehari sebelum prosesi akad pernikahan. Berikut tulisan di akun tersebut:

Nyamar jadi laki-laki. Tenda sudah dipasang, keluarga sudah siap bertemu. Sehari sebelum hari H - tepatnya hari ini, sebelum acara temu keluarga berlangsung, sang mempelai "laki-laki" dipaksa diperiksa di bidan desa, dan benar saja.

Ternyata berjenis kelamin perempuan. Untung belum terjadi akad. Si Pelaku sudah diamankan di Polsek Semidang Aji Laporan masuk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com