Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut.
Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.
"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Viral Video Porno Eks Pegawai Bank di Palembang, Ini Penjelasan Polisi
Polisi pun kini mencari siapa pelaku penyebar tersebut.
"Pemerannya (DF) kalau untuk konsumsi pribadi enggak masalah. Kan punya dia, yang salah yang upload. Kita hanya mendapatkan video, di-upload di mana itu yang lagi diselidiki," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Video Mesum di Garut, Suami Jual Istri hingga Tak Sangka Jadi Viral
Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut.
Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegasnya.
Baca juga: Viral Video Mesum Jangan Kasih Nyala Blitz-nya, Polisi Buru 2 Pelajar SMK
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.