PATI, KOMPAS.com - Muh Purwadi (35), pembacok Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin, diduga menderita gangguan jiwa.
Dugaan tersebut merujuk keterangan pihak keluarga pelaku serta kepala desa yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Pelaku pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Semarang. Kondisi psikologis pelaku mulai tak stabil sejak 2014 sampai akhirnya semakin menjadi setelah ditinggal pergi oleh istrinya.
"Pelaku acap kali menyerang dan mengamuk saat penyakitnya kambuh. Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit jiwa di Semarang," ujar Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Kronologi Kanit Provos Dibacok di Mapolsek Tlogowungu Pati
Namun, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan. Polisi akan mendalami kondisi kejiwaan Muh Purwadi dengan menggandeng tim medis.
Baca juga: Kanit Provost Polsek Tlogowungu Pati Dibacok Pengunjung Mapolsek