Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok Kanit Provos Polsek Tlogowungu Pati Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Kompas.com - 27/08/2019, 19:50 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Muh Purwadi (35), pembacok Kanit Provos Polsek Tlogowungu Aiptu Kosrin, diduga menderita gangguan jiwa. 

Dugaan tersebut merujuk keterangan pihak keluarga pelaku serta kepala desa yang menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Pelaku pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Semarang. Kondisi psikologis pelaku mulai tak stabil sejak 2014 sampai akhirnya semakin menjadi setelah ditinggal pergi oleh istrinya.

"Pelaku acap kali menyerang dan mengamuk saat penyakitnya kambuh. Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit jiwa di Semarang," ujar Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Kronologi Kanit Provos Dibacok di Mapolsek Tlogowungu Pati

Namun, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan. Polisi akan mendalami kondisi kejiwaan Muh Purwadi dengan menggandeng tim medis.

Baca juga: Kanit Provost Polsek Tlogowungu Pati Dibacok Pengunjung Mapolsek

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com