Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Diduga Tewas akibat Dianiaya, Polisi Sebut Ada Luka di Kepala

Kompas.com - 21/08/2019, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com — Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya salah satu santri di wilayah Mojosari, Selasa (20/8/2019).

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi, ada luka di kepala korban.

Adanya luka di kepala menyebabkan korban meninggal dunia.

Namun, Setyo belum bisa memastikan apa penyebab korban mengalami luka di bagian kepala. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Santri di Mojokerto Diduga Tewas akibat Dianiaya Senior

"Dari hasil otopsi, akibat luka di kepala, tengkorak belakang pecah. Itu hasil otopsi ya sehingga kami cari penyebabnya kenapa," kata Setyo di Mapolres Mojokerto, Rabu (21/8/2019).

Polisi masih mendalami kasus itu untuk menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dari insiden tersebut. Hingga Rabu siang belum ada penetapan tersangka.

"Ini masih tahap prarekontruksi karena menghilangkan nyawa seseorang itu harus jelas perannya, jelas sebab kematiannya, dan sebagainya. Jadi, kami masih dalami ini. Kami mohon waktu," ujar Setyo.

Kasus meninggalnya santri yang diduga akibat penganiayaan itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum.

Ponpes ini berada di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca juga: Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Kasus Pimpinan Pesantren Cabuli Santri

Santri yang meninggal dunia adalah Ari Rifaldo (16) asal Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Dugaan sementara, korban dianiaya oleh VN (17), seniornya di Ponpes Mamba'ul Ulum, sebelum meregang nyawa.

Untuk penetapan tersangka, kasus yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto tersebut, penyidik masih menunggu hasil gelar perkara.

"Ini masih prarekontruksi, saya jamin sebelum 1 kali 24 jam sudah akan ada (tersangka)," kata Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com