Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung

Kompas.com - 13/08/2019, 14:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

TEGAL, KOMPAS.com — Jajaran Polres Tegal mengamankan lima pelaku pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.

Kelima pelaku yang diamankan ialah AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15). NL dan AI berjenis kelamin perempuan. Kelima terduga pelaku merupakan teman dekat korban.

"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan, tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar Kamis nanti," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Ditangkap, 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tinggal Tulang

Bambang mengatakan, peristiwa bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.

Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras. Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.

Jasad anak pertama dari Imam dan Sosiah, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, itu pertama kali ditemukan oleh warga.

Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.

Kemudian dia memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau. Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.

Baca juga: Remaja yang Ditemukan Tinggal Tulang Dalam Karung Dibunuh 5 Orang

Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.

Olah TKP dilakukan oleh tim Identifikasi Polres Tegal. Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan otopsi oleh tim dokter rumah sakit.

Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.

Sementara itu, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com