Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Disangkal, Saksi Bilang Omongan Prada DP Berubah Terus

Kompas.com - 08/08/2019, 17:28 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Saksi ke-10 yang dihadirkan Oditur Mayor CHK Andi Putu sempat berang kepada Prada DP lantaran keterangannya disangkal oleh terdakwa ketika persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Wiwin Safitri, dalam kesaksiannya, mengaku, pada Rabu 8 Mei 2019 malam di penginapan Sahabat Mulya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Prada DP menyerahkan uang Rp 200r.000 untuk menyewa kamar 06 di lantai 2 bersama kekasihnya, Fera Oktaria (21) sebelum ditemukan tewas.

Selain itu, ia juga mengisi buku tamu untuk Prada DP yang saat itu mengaku bernama Doni.

"Saya yang menerima uangnya. Harga sewanya satu malam Rp 150.000. Tapi malam itu dikasih Rp 200.000, karena Rp 50.000 deposit," kata Wiwin.

Baca juga: Bawa Koper Besar usai Mutilasi Pacar, Prada DP Mengaku untuk Pindahan

Diungkapkan Wiwin, setelah menyerahkan uang sewa, Prada DP langsung naik ke atas lantai 2 penginapan menuju kamar 06 sembari membawa satu tas. Sementara, korban Fera hanya mengenakan satu tas kecil yang disandingkan di bahu.

Setelah mendengar kesaksian Wiwin, Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua memberikan kesempatan kepada Prada DP dan kuasa hukumnya untuk menanggapi keterangan saksi.

Prada DP lalu membantah keterangan Wiwin soal pemberian uang sewa kepadanya.

"Izin yang mulia, uang sewa itu bukan saya berikan kepada dia. Tapi kepada seorang wanita berjilbab," kata Prada DP.

Mendengar pernyataan itu, Wiwin langsung tampak berang dengan ungkapan yang disampaikan Prada DP.

"Dia ini keteranganya berubah terus, Pak. Ketika rekonstruksi kemarin saya tunjukkan wanita yang katanya berjilbab di penginapan, tapi katanya bukan yang berjilbab, tapi rambut panjang, ini berubah," kata Wiwin kesal.

Usai mendengar sanggahan itu, hakim mencoba meredam Wiwin agar tak tersulut emosi. Persidangan kembali dilanjutkan, dan Oditur menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor, selimut, koper, bahkan buku tamu dari penginapan.

Baca juga: Makam Saksi yang Suruh Prada DP Bakar Jenazah Kekasihnya Dibongkar

Saat memperlihatkan buku tamu, Prada DP lagi-lagi menyangkal buku itu bukan seperti yang dia lihat saat menginap.

"Tulisan tangan saya di buku itu," ucap Wiwin.

"Saksi, jangan terpancing dengan ucapan terdakwa, biarkan saja," timpal Letkol CHK Khazim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com