LUWU, KOMPAS.com – Kasus cinta terlarang antara AA (38) dan adik kandungnya BI (30) telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).
Hubungan AA dan BI telah berlangsung sejak 2016 dan mereka telah memiliki 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.
Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.
Baca juga: Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga
AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
Baca juga: Rumah Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik hingga Miliki 2 Anak Nyaris Diserang Warga
AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.
“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook. Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.