Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Pemda, Inovator Benih IF8 Ditahan Polisi

Kompas.com - 26/07/2019, 07:00 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Menurut Fadhir, seharusnya pemerintah dalam kasus ini hadir untuk mendukung keberhasilan program inovasi desa yang mulai diikuti oleh komunitas tani dari 23 Kecamatan di Aceh Utara.

Bahkan desa-desa itu mulai menganggarkan anggaran dari dana desa untuk menjalankan program inovasi benih IF8 seperti yang berhasil dikembangkan oleh Tengku Munirwan.

“Seharusnya pemerintah melakukan perdampingan terhadap petani untuk sertifikasi, bukan malah melaporkan ke polisi untuk ditangkap. Sekarang dampaknya seluruh kepala desa di Aceh mulai takut melakukan inovasi,” jelasnya

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Hanan saat mendatangi Ditkrimsus Polda Aceh Kamis (25/7/2019), mengaku ingin mengklarifikasi terkait penahanan Tkg Munirwan.

Hanan membantah telah melaporkan Munirwan ke polisi.

“Bukan saya yang lapor. Ini bukan soal lapor tapi saya mendukung Tgk Munirwan ditangguhkan penahanannya,” ucapnya.

Dirkrimsus Polda Aceh Kombes T Saladin belum menjawab saat Kompas.com berupaya mengonfirmasi perihal penangkapan Munirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com