Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Gubernur Kepri, KPK Bongkar Paksa Pintu Rumah Nurdin Basirun

Kompas.com - 23/07/2019, 12:44 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

 

KARIMUN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Karimun sempat kesulitan masuk ke beberapa ruangan yang ada di rumah tersebut.

Sebab,  beberapa pintu ruangan yang ada di rumah pribadi Nurdin dikunci saat petugas anti korupsi itu tiba.

Akibatnya, petugas KPK disaksikan petugas kepolisian terpaksa melakukan bongkar paksa.

Baca juga: Warga Karimun Gelar Doa Bersama, Istri Nurdin Basirun Telepon Panitia Acara

Petugas KPK menggergaji gembok pagar dan pintu depan rumah Nurdin menggunakan alat gerinda.

"Pagar dan pintu depannya dikunci, petugas mau masuk tak bisa. Petugas akhirnya datangkan tukang untuk bongkar pakai mesin gerinda," kata seorang anggota provos Polres Karimun yang berjaga didepan pagar.

Tidak saja menggeledah kediaman Gubernur Kepri non aktif ini, petugas KPK terlihat juga menggeledah mobil pribadi Nurdin Basirun yang terparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, Suporter Klub Sepak Bola Galang Dukungan untuk Nurdin Basirun

Mobil sedan Toyota Camry BP 757 ND milik Nurdin yang terparkir di garasi depan rumah Nurdin satu per satu bagiannya digeledah KPK.

Mulai dari bagian dashboard di dalam dan bagian belakang mobil tersebut.

Terlihat sejumlah kertas dari dalam mobil sedan mewah itu diperiksa satu per satu.

Sampai saat ini proses pemeriksaan di mobil pribadi Nurdin masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com