Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penjambret Ini Menarget Perempuan sebagai Korbannya

Kompas.com - 08/07/2019, 14:29 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com — Komplotan penjambret di Jalan Adam Malik Medan, Simpang Makmur, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, diringkus petugas kepolisian.

Dari serangkaian aksinya, mereka menarget perempuan sebagai korban.  

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manulang mengatakan, dua pelaku itu ialah M Fiqri Munzir (34), warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia dan Bagas Rakasiwi Surbakti (23), warga Jalan Cengal, Medan Petisah. 

Fiqri merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman tahun 2014 di Rutan Tanjung Gusta dengan kasus pencurian.

Baca juga: Penjambret Nenek Gendong Cucu Akui Tak Puas dengan Pekerjaannya sebagai Satpam

Saat melakukan aksinya, lanjut Herison, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas ponsel milik Fairuz Zahirah Siregar (19) saat melintas di kawasan tersebut.

"Saat itu korban melintas di Jalan Adam Malik Medan. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan merampas handphone yang diletak di dasbor sepeda motornya," kata Herison, Senin (8/7/2019).

Korban yang tidak mau kehilangan ponsel miliknya kemudian meneriaki pelaku jambret. Warga yang mendengar teriakan korban pun melakukan pengejaran hingga ke Jalan Makmur dan masuk ke Jalan Sei Deli.

"Petugas kami yang mendapat laporan mengejar pelaku dan menangkapnya. Ketika diamankan, petugas menemukan handphone di kantong dari salah satu pelaku," tutur dia. 

Kemudian, saat petugas melakukan pengembangan, kedua pelaku berupaya melarikan diri.

"Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan," ujar dia. 

Tidak hanya melakukan aksinya di Jalan Adam Malik Medan. Dari keterangan kedua pelaku, mereka sudah lima kali melakukan aksinya tersebut di Kota Medan.

Bahkan, salah satu pelaku merupakan residivis. 

"Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka pernah telah melakukan aksi yang sama sebanyak lima kali," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manulang.

Herison mengungkapkan, pada Juli 2019 kedua pelaku melakukan aksinya di (kawasan) Darma Agung. Korbannya seorang perempuan yang sedang berjalan kaki. 

Baca juga: Penjambret Nenek Gendong Anak di Tanjung Duren Gunakan Hasil Kriminal untuk Beli Narkoba

 

Dalam aksinya tersebut, mereka mencuri sebuah ponsel dan tas. 

Kemudian pada 1 Juli 2019, mereka kembali beraksi di Jalan Abdullah Lubis pukul 20.00 WIB.

Modus kedua pelaku saat itu memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas dompet, ponsel Samsung, dan uang tunai Rp 1 juta. 

Pada Juni 2019, di mana tempat kejadian perkara di depan sebuah supermarket, mereka beraksi lagi dan mendapat satu ponsel Samsung. "Korbannya juga seorang perempuan yang sedang berjalan kaki," ucap Herison. 

Baca juga: Penjambret Nenek Gendong Anak Jual Emas ke Penadah Rp 1,9 Juta

Pada 3 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, mereka kembali melakukan aksinya di Jalan Cengal Sekip, lagi-lagi korbannya seorang perempuan yang sedang berjalan dan sudah menjadi target mereka.

"Dari situ mereka berhasil mencuri satu handphone," tutur dia. 

Setelah Lebaran, keduanya juga kembali melakukan aksi kejahatan di kawasan Hotel Dharma Deli dan membawa kabur dua ponsel.

"Korbannya itu suami istri yang sedang berjalan kaki," kata dia. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com