Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Buron 7 Tahun, Perwira Polisi yang Bunuh Istri Tinggal di Mertua

Kompas.com - 28/06/2019, 12:57 WIB
Khairina

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com-Putrinya dibunuh menantu yang seorang perwira polisi, Getwien Mosse, ibu kandung dari Putri Mega Umboh tetap yakin suami putrinya itu tak bersalah. 

Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, 9 tahun lalu.

 

Getwien Mosse, ibu kandung Putri Mega Umboh menilai, perlakuan aparat tim Kejari Batam Kepri berlebihan saat meringkus mantunya Mindo Tampubolon, di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kami malam itu sampaikan kepada aparat, kami minta jangan perlakukan mantu kami (Mindo) jangan seperti koruptor besar atau pelaku kriminal besar. Karena malam kan mereka lihat cucu saya (K) tidak mau lepas dari bapaknya (Mindo),” kata Getwien, Kamis (27/6/2019) seperti ditulis tribunlampung.co.id.

Getwien mengaku Mindo Tampubolon saat ini kondisinya sakit habis menjalani opname selama tiga hari di Jakarta, karena mengalami sakit maag kronis.

“Mantu kami itu lagi sakit keras, dia baru pulang habis opname tiga hari di Jakarta. Dia tidak lari karena dia tinggal dengan kami di Hajimena, kalau di Jagabaya itu pabrik rotinya,” katanya.

Baca juga: Divonis Bebas di PN, AKBP Mindo Dihukum Seumur Hidup di MA

Putri Mega Umboh ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam sembilan tahun silam, tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak ia dilaporkan hilang.

Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.

Korban ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.

Aktor pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh adalah suaminya sendiri Mindo Tampubolon.

Mantan perwira menengah Polda Kepri sudah ditetapkan sebagai terpidana seumur hidup atas keterlibatannya kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri.

Mindo diringkus di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Beberapa lama setelah ditangkap, lanjut Getwien, ia mendapat telpon dari Mindo yang kalau mengabarkan Mindo dan K dibawa aparat kejaksan.

“Malam setelah ditangkap Mindo telpon kami. Ibu ayah, saya diambil paksa aparat kejaksaan. Setelah itu kami susul mereka, ternyata Mindo dan cucu saya sudah dibawa aparat ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelasnya.

Getwien mengaku, saat di Kejaksaan Tinggi Lampung, ia sempat menemui sejumlah eksekutor dari tim kejaksaan dan Kejari Batam.

Ia meminta Mindo tidak ditahan, karena Mindo bukan pembunuh anaknya.

“Malam itu kami temui semua eksekutor itu (tim kejaksaan), kami sampaikan kami tidak ikhlas dan rela, sampai matipun Mindo, mantu kamu bukan pembunuhnya. Kalau dia memang pelakunya, sudah dari dulu kami yang eksekusinya,” ujar Getwien.

Mertua yakin Mindo tak bersalah

Getwien Mosse bersikeras mantunya AKBP Mindo Tambubolon bukan dalang pembunuh putri kandungnya Putri Mega Umboh, yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam

“Kami sebagai orangtua keluarga korban yang dibunuh, yakin Mindo mantu kami, bukan sebagai pembunuh. Sampai kapan pun Mindo bukan pembunuh putri kami, semua rekayasa. Karena pembunuhnya itu Ujang dan Rosma,” kata Getwien kepada Tribun Lampung, Kamis (22/6/2019)

Getwien juga membantah Mindo buron.

Karena selama ini Mindo berada di Lampung dan tinggal bersama mereka.

Bahkan satu anaknya, K yang masih berumur 10 tahun, juga tinggal bersama. 

"Mindo tidak lari, dia tinggal sama cucu saya (K) di sini (Lampung), kadang di Jagabaya, kadang di rumah kami. Coba bayangkan kalau dia pembunuh mana mungkin tinggal dengan keluarga korban,” jelas istri mantan Karo Rena Polda Bali Kombes James Umboh ini.

Detik-detik Penangkapan Mindo

Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buka.

Pintu toko pun masih tertutup rapat, Kamis, 27 Juni 2019.

Begitu juga pagar samping toko dalam kondisi tergembok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com