CIANJUR, KOMPAS.com – Dua orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia dan puluhan orang lainnya keracunan diduga usai menyantap pindang ikan mas.
Korban mengalami pusing, mual dan muntah-muntah serta diare usai mengonsumsi makanan tersebut yang dibeli warga dari seorang pedagang keliling.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, korban meninggal atas nama Riandani (11) dan Ahmad Sadili (56). Keduanya warga Kampung Cisireum, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.
Dokter Puskesmas Sindangbarang, Wulan Apriani menyebutkan, jumlah warga yang mengalami keracunan dan dirawat di puskesmas sebanyak 40 orang.
“Namun jumlah tersebut ditenggarai masih akan bertambah lagi karena informasi yang didapat masih ada warga yang keracunan sehingga belum bisa pastikan jumlah totalnya,” tutur Wulan kepada wartawan, Sabtu (22/06/2019).
Baca juga: Satu Orang Meninggal Dunia karena Keracunan Asap Genset di Bintuni
Dari puluhan korban yang dibawa dan dirawat di puskesmas, sebut Wulan, seorang pasien meninggal dunia, dan satu orang lainnya meninggal di rumah.
“Data yang kita terima ada dua (meninggal). Seorang di sini, dan dari keterangan pasien lain, ada seorang lagi yang meninggal di rumahnya,” katanya.
Wulan menyebutkan, penyebab keracunan diduga berasal dari ikan pindang yang dibeli warga dari seorang pedagang di acara perpisahan sekolah.
“Korban mengalami pusing, muntah, pusing, lemas dan buang air besar lebih dari tiga kali, ada juga yang demam bahkan sampai ada yang kejang akibat dehidrasi,” terang Wulan.
Pihaknya pun saat ini masih melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan ke lapangan karena dikhawatirkan ada korban baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.