KOMPAS.com — GAG (18), warga Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deli Serdang, ditangkap petugas kepolisian karena diduga membunuh tukang pijat, Arma (56), warga Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Rabu (19/6/2019).
Kapolsek Kutalimbaru AKP Bitler Sitanggang mengatakan, dari keterangan GAG, dia membunuh Arma karena kesal pijatan Arma terlalu keras.
"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena terlalu kuat dikusuk oleh korban, dia terus ngamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," ujar Bitler, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan 15 Luka Tusuk, Pelakunya Ternyata 4 Anak di Bawah Umur
Mayat Arma ditemukan oleh Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban karena ingin minta anaknya dipijat.
Setelah beberapa lama memanggil Arma dan tidak disahuti, Ulani memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang tidak dikunci.
Betapa terkejutnya Ulani saat melihat Arma sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan mengeluarkan banyak darah.
Ulani keluar dari rumah Arma dan memberitahukan kejadian itu ke Kepala Dusun (Kadus) VII Jumino (62).
Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pengantin Baru Tewas Terseret Banjir, Tangannya Sempat Dipegang Suami Sebelum Terlepas
Di dagu korban ditemukan luka robek dan mengeluarkan darah.
Bitler menjelaskan, saat ditemukan, di samping tubuh Arma ada ember berwarna hitam yang berisikan kayu alu dengan bercak darah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.