Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2019, 17:36 WIB
Aji YK Putra,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALEMBANGKOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, diperiksa penyidik Polresta Palembang sebagai saksi terkait ditetapkannya lima orang komisoner KPU Palembang, sebagai tersangka, Sabtu (15/6/2019).

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana dan Komisioner KPU Sumsel Hepriadi terlihat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Palembang. Pemeriksaan itu dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Komisioner KPU Palembang Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, para komisioner KPU Sumsel dimintai keterangan sebagai saksi.

Para penyidik, menurut Yon, menanyakan seputar penyelenggaran pemilu yang dilakukan oleh KPU Palembang.

"Statusya diperiksa saksi, untuk dimintai keterangan untuk lima tersangka kemarin," kata Yon.

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Sidrap Dilaporkan ke DKPP

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kompol Didi Hayamansyah menambahkan, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, lima komisoner KPU Palembang itu tak dilakukan penahanan.

"Sekarang saksi masih diperiksa, untuk 5 yang sudah tersangka tidak ditahan. Jika terbukti, ancamannya 2 tahun penjara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lima komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu.

Penetapan status tersangka tersebut setelah sebelumnya penyidik Polresta Palembang menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang dengan tanda bukti lapor No.Pol: LPB/1105/V/2019/SUMSEL/RESTA, pada (22/5/2019).

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Seluruh Komisioner KPU Diberhentikan

Lima tersangka komisioner KPU Palembang tersebut yakni berinisial EF (ketua KPU Palembang), Al (Komisioner KPU Kota Palembang), YT (Komisioner KPU Kota Palembang), AB (Komisioner KPU Kota Palembang) dan SA (Komisioner KPU Kota Palembang). 

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan pada (11/6/2019) lalu setelah dilakukan pemeriksaan.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan nanti akan dilanjutkan," kata Yon, Sabtu (15/6/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com