Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bule Ditangkap di Bali Setelah Edarkan Kokain dan Ganja

Kompas.com - 31/05/2019, 18:51 WIB
Rachmawati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Satgas Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap jaringan narkoba lintas negara asal Rusia, Spanyol dan Amerika yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Pengungkapan ini dilakukan selama 4 hari, mulai dari tanggal 20 Mei hingga 24 Mei 2019.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan hal tersebut saat pers rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (31/5/2019) siang.

Ia mengatakan, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kompol Aris Purwanto berhasil menyita narkotika jenis kokain dan ganja.

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika warga negara Rusia, Spanyol, dan Amerika jenis kokain," katanya.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Dibayar Rp 60 Juta Antar Ganja Seberat 74 Kg

"Tersangka yang kita ungkap ada lima orang, dua dari warga negara Rusia, satu Amerika dan dua dari Spanyol, dengan barang bukti yang kita amankan untuk kokain 20,18 kilogram dan ganja 44,14," ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Lebih lanjut ia menerangkan, kelima tersangka ini ada empat orang pengedar dan seorang pemakai.

Mereka yang ditangkap adalah Nikita (33) laki-laki asal Rusia, Maria (31) perempuan asal Rusia, Ian (31) laki-laki asal Amerika, Laura (33) perempuan asal Spanyol dan Juan (37) laki-laki asal Spanyol.

"Ya ada salah satu tersangka (Juan) yang telah lama tinggal di Bali selama 5 tahun sebagai pembisnis restoran," lanjut Ruddi.

Sebelumnya, dari hasil informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, ada WNA yang melakukan aksi jual beli barang haram tersebut.

Informasi yang diterima, tersangka warga asing ini telah melakukan aksinya selama empat bulan terakhir di wilayah Kuta Utara dan Seminyak, Badung, Bali.

Baca juga: 5 Fakta Penyelundupan 1 Ton Ganja, Disembunyikan di Sasis Truk hingga Hendak Dibawa ke Jakarta

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan pencarian terhadap tersangka.

Pada hari Senin (20/5/2019) sekitar pukul 13.30 Wita, tim yang bergerak mencari tersangka ini, mendapatkan satu tersangka bernama Nikita (33).

Lokasi penangkapannya terjadi di Jalan Tegal Cepuk, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak berhenti disitu, tim Resnarkoba Polresta Denpasar melanjutkan pencarian dari hasil penangkapan tersebut.

Pada pukul 21.10 Wita dihari yang sama, tim mendapatkan satu lagi tersangka bernama Maria (31) asal Rusia di lokasi yang sama dengan tersangka Nikita.

Kemudian pada hari Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, dari hasil perkembangan petugas kembali meringkus satu tersangka bernama Ian (31) asal Amerika Serikat.

Tak berselang lama, petugas kembali mendapatkan satu tersangka lainnya, bernama Laura (33) pada pukul 20.30 Wita, di Jalan Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan 1 Ton Ganja yang Disembunyikan di Sasis Truk

Selanjutnya satu tersangka yang menjadi pembisnis dan telah tinggal di Bali selama lima tahun atas nama Juan (37) asal Spanyol.

Juan diringkus petugas pada hari Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Bumbak Dauh, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Saat ditanyai mengenai barang bukti yang didapatkan dari tersangka, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan asal barang bukti yang dibawa tersangka.

"Untuk paket yang mereka dapatkan ini kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut, apakah melalui paket atau mereka bawa langsung. Nanti kita masih kembangkan lagi dari mana mereka mendapatkannya. Yang jelas ini dari luar negeri," tambah Ruddi yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali.

Dari kasus pengungkapan tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan pihaknya mengenakan pasal 111 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman pidana dari empat tahun hingga 12 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 milyar

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 4 Bule & Satu Bos Resto di Bali Asal Spanyol Ditangkap, Setelah Edarkan Kokain & Ganja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com