KOMPAS.com - Polisi membongkar penyelundupan ganja 1 ton yang disembunyikan di sasis truk yang hendak dibawa ke Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya menggagalkan aksi pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, tiga orang diamankan polisi. Mereka adalah NO (40), sopir truk yang merupakan warga Sumatera Barat, serta RA (25) dan BO (35). Dua pelaku lainnya kabur saat penangkapan berlangsung.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kombes Trisno Riyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Banda, Aceh Besar.
Saat itu, polisi mendatangi truk jenis Fuso nopol B 9391 VO berisi ganja yang sedang terparkir dan bersiap untuk jalan.
Setelah diperiksa, truk tersebut memuat 1 ton ganja kering. Menurut keterangan para pelaku, ganja tersebut akan dikirimkan ke Jakarta melalui jalur darat.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ganja tersebut di bawah truk fuso.
“Polisi yang sudah lebih dulu mengantongi informasi dan mencium pergerakan mereka, kemudian melakukan penggrebekan dan menangkap truk tersebut, dan berhasil meringkus tiga tersangka beserta barang bukti 1 ton ganja kering hendak di bawa menuju Jakarta. Penangkapan dilakukan Selasa pukul 21.00 WIB,” kata Kombes Trisno Riyanto di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Truk Bermuatan 1 Ton Ganja Diamankan, 3 Tersangka Dibekuk
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan