KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) mengamankan seorang pemuda berinisial A (24) karena kedapatan membawa tas berisi tiga buah ketapel, 10 buah kelereng dan stiker bergambarkan FPI, di Stasiun Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019).
Pria tersebut diamankan pada saat polisi sedang menggelar operasi penyekatan di 12 titik lokasi jalur menuju Jakarta. Polisi menyebut, pemuda itu diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Stasiun Parung Panjang, Bogor.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pemuda tersebut adalah warga Tangerang yang akan menuju ke Jakarta menggunakan kereta untuk ikut aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019 di depan KPU.
Baca juga: Hadang Massa Aksi 22 Mei, Polisi Bogor Sekat 12 Lokasi Menuju Jakarta
Saat digeledah di dalam tasnya ditemukan rangkaian alat-alat yang memicu konflik, yaitu ketapel, kelereng, topeng, masker dan kacamata.
"Temuan hari ini untuk sementara ada yang kita tangkap membawa tiga ketapel, 10 kelereng, topeng, masker, kacamata karena seakan-akan buat gas air mata di depan KPU," bebernya.
Menurutnya, sejauh ini petugas masih memeriksa dan mendalami motif pelaku membawa barang-barang tersebut.
"Diamankan diperiksa insentif di Polres Bogor dari pukul 15.00 WIB tadi," katanya.
Nantinya, kata Dicky, pemuda tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya hingga penetapan hasil Pemilu 2019 selesai.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 5 Terduga Teroris yang Hendak ke Jakarta Ikut Aksi 22 Mei
Dicky mengaku pihaknya telah menggagalkan sejumlah warga yang dicurigai membawa barang-barang berbahaya saat akan berangkat ke Jakarta sejak dua hari terakhir.
"Selain mengamankan pembawa ketapel turut juga diamankan sebagian warga yang dicurigai tapi sudah kami pulangkan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.