SURABAYA, KOMPAS.com — Empat panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta jelang pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 yang viral di media sosial diamankan aparat Polda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.
"Yang sudah membayar hanya 36 orang dan kami sudah tahu daftarnya dan kami sudah batalkan itu," kata Luki setelah menghadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).
Baca juga: Ditangkap, Empat Panitia Tur Jihad ke Jakarta Jelang 22 Mei
Hingga saat ini, keempat orang tersebut masih berstatus saksi. Keempat orang tersebut berinisial A, R, C, dan F.
"Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal," ujarnya.
Baca juga: Polda Jatim: Terkait Aksi 22 Mei, 3 Rombongan Bus dari Jatim Batal Ke Jakarta
Sebelumnya, Luki juga menyebutkan, polisi telah mengamankan sebuah bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019.
Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sekitar pukul 13.00 WIB.
Bus langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diamankan Polda Jawa Timur, Ini Perannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.