KOMPAS.com - Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 539 kapal asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen lebih adalah kapal asing asal Vietnam.
Terbaru, Menteri Susi menenggelamkan 10 kapal milik Vietnam pada Sabtu (11/5/2019) di perairan Natuna.
Saat itu, sejumlah duta besar negera sahabat turut hadir menyaksikan aksi Menteri Susi.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Pada hari Sabtu, (11/5/2019) di depan Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczy; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg, Menteri Susi memimpin penenggelaman 13 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna.
Menurut Susi, kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht).
Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.
“Menenggelamkan kapal ini kesannya seram, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalau tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 7 kapal Vietnam yang ditenggelamkan di Natuna dan 3 di Belawan, lalu ada 3 kapal Malaysia ditenggelamkan di Belawan.
Menurut Menteri Susi, pemusnahan kapal illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.
"Berarti kita harus disegani, kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ucapnya.
Menteri Susi sempat mencontohkan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singpura, dalam menjaga kedaulatan lautnya.