BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -Kebakaran melanda kantor Polres Lampung Selatan, Kamis (2/5/2019) pukul 11.00 WIB. Sebanyak 38 tahanan dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kalianda.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Panda Arsyad dalam rilisnya menyampaikan, dalam peristiwa tersebut, proses evakuasi dijalankan secepat mungkin.
Zahwani menduga, kebakaran terjadi akibat korsleting. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
"Berdasarkan keterangan dari saksi Pangda Widya Hastuti dan Penda Rini Widia Hastuti yang merupakan staf kasi pengawasan (Siwas), korsleting listrik berasal dari ruangan kasi umum (Sium)," kata Zahwani, Kamis.
Baca juga: Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Sempat Terdengar Suara Ledakan
Saksi, lanjut Zahwani, melihat asap dari atap ruang Sium, dan tidak lama kemudian terjadilah kebakaran. Saat kebakaran, terdengar suara ledakan dari dalam gedung.
Kebakaran menghabiskan seluruh ruang kerja pejabat utama Polres Lampung Selatan.
"Dalam insiden itu tidak dapat diselamatkam satu berkas dokumen di kepolisian setempat," katanya lagi.
Seluruh anggota dan staf serta tahanan dievakuasi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kehabisan Surat Suara, Bekas Bupati Lampung Selatan Ngamuk di Lapas Rajabasa
Dia menambahkan, untuk memadamkan kebakaran, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil water canon serta 4 unit tanki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.