KOMPAS.com - Pihak Maskapai Lion Air angkat bicara terkait ancaman bom dari salah satu penumpang berinisial MT (50) pada hari Sabtu (20/4/2019).
Manjemen Lion Air Group memastikan tidak bom dalam pesawat JT-303 rute penerbangan Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang tersebut.
Sementara itu, MT segera diserahkan ke pihak keamanan bandara untuk diselidiki lebih lanjut.
MT terancam Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan). Semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Salah seorang penumpang pesawat Lion Air JT-303 tujuan Kualanamu-Soekarno Hatta berinisial MT, mengaku memiliki bom saat diperiksa awak kabin pesawat.
Akibatnya, penerbangan pesawat tersebut sempat mengalami penundaan terbang pada Sabtu (20/4/2019).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com.
MT menimbulkan kepanikan saat masuk ke kabin pesawat. Saat itu, salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan sebanyak dua kali tentang barang bawaannya.
"Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload), dan telah menyerahkannya ke pihak Avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Danang, Sabtu (20/4/2019) petang.
Baca Juga: Soal Penumpang yang Mengaku Bawa Bom di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Lion Air
Setelah menyerahkan MT ke pihak keamanan, Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali.
Akhirnya, penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Sementara itu, Danang mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
"Lion Air meminimalisir dampak yang timbul agar operasionalnya lainnya tidak terganggu," kata dia.
Baca Juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu
Branch Communication and Legal Manager KNIA Wisnu Budi Setianto membenarkan peristiwa ini tersebut.
Dirinya menjelaskan, MT sudah membuat surat pernyataan yang isinya mengakui kesalahan dan berjanji tìdak mengulangi perbuatannya.
Jika hal tersebut terulang, MT bersedia menerima saksi sesuai aturan yang berlaku.
"Harapannya hal ini tidak terulang kembali, calon penumpang agar lebih bijak dan tidak bercanda atau melakukan hal-hal yang berbahaya terhadap barang bawaannya bila ditanya oleh petugas airlines ataupun paramugari karena akan membahayakan keselamatan penerbangan," kata Wisnu.
Baca Juga: Mengaku Bawa Bom di Dalam Pesawat, Seorang Polisi Diamankan
Danang mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah awak kabin menanyakan jenis barang bawaan penumpang MT hingga dua kali.
Pasalnya, ini merupakan standar security question berdasarkan hasil pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin.
"Dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures)," tuturnya.
Dia menambahkan, akibat kejadian ini jadwal penerbangan pesawat JT-303. Akhirnya, pesawat baru bisa lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB dan mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Baca Juga: Diancam Penumpang, Lion Air Pastikan Tidak Ada Bom dalam Pesawat JT 303
Sumber: KOMPAS.com (Murti Ali Lingga, Mei Leandha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.