Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kalimantan Barat, KPU Tambah 2 TPS

Kompas.com - 22/04/2019, 17:44 WIB
Hendra Cipta,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menambah dua tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Kamis (25/4/2019).

Kedua TPS tersebut masing-masing berada di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dan Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

Sebelumnya KPU Kalbar telah merilis 16 TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan di sejumlah wilayah di Kalbar.

"Hari ini, kita dapat rekomendasi lagi dari Bawaslu Kalbar untuk menggelar dua pemungutan suara ulang. Jadi untuk pelaksanaan (PSU) nanti digelar di 18 TPS," kata Ketua KPU Kalbar Ramdan, Senin (22/4/2019).

Baca juga: 13 TPS di Kalimantan Barat Berpotensi Gelar Pemilihan Ulang

Alasan digelarnya pemungutan suara ulang itu karena adanya warga yang memiliki KTP luar Kalbar yang memberikan hak suaranya di dua TPS tersebut.

Terkait dengan pengamanan, mereka sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan lain.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan KPU pusat terkait dengan persiapan logistik," ucapnya.

Ramdan berharap, digelarnya pemungutan suara ulang dan lanjutan ini dapat berlangsung aman dan kondusif seperti pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4/2019) kemarin.

"Mari tetap kita jaga situasi dan kondisi yang aman dan damai seperti sekarang ini di Kalbar," tutupnya.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan di 16 TPS di Kalbar Digelar 25 April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com