Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Luwu Timur Rekomendasikan PSU di TPS 10 Desa Jalajja

Kompas.com - 20/04/2019, 11:33 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 desa Jalajja, kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan dengan ditemukannya Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan pencoblosan namun tidak terdaftar di DPT.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Rahman Atja mengatakan bahwa nama pasutri tersebut adalah Rancana dan Esse.keduanya mencoblos di TPS 10 tetapi tidak terdaftar dalam DPT.

Baca juga: KPU Jatim soal Kericuhan Pemilu di Sampang: PSU Dimungkinkan Terjadi, tetapi...

"Pengawas TPS menemukan yang bersangkutan yakni Rancana dan Esse tidak terdaftar di dalam DPT dan meminta kepada KPPS agar tidak membolehkan keduanya menyalurkan hak suaranya karena tidak memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam aturan," kata Rahman, saat dikonfirmasi Sabtu (20/04/2019).

Menurutnya permintaan pengawas TPS ini sempat diamini oleh petugas KPPS di TPS 10 tersebut. 

Tetapi sekitar pukul 14.00 WITA saat pengawas TPS usai melaksanakan shalat dan kembali ke TPS, pengawas menemukan keduanya sedang memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara yang menandakan pasutri tersebut tetap ikut mencoblos.

Baca juga: Saksi Paslon Petahana Tuntut PSU di 2 Kecamatan di Pilkada Sumba Barat Daya

"Petugas kami sempat menegur namun keduanya tetap mencoblos setelah pengawas TPS tidak berada di lokasi karena tengah melaksanakan shalat. Keduanya juga diketahui tidak memilki KTP. Atas pelanggaran ini dan sesuai dengan aturan maka kami merekomendasikan kepada KPU untuk melakukukan pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang di TPS 10 desa Jalajja tersebut paling lambat 10 hari setelah tanggal 17 April," jelas Rahman Atja.

Informasi yang dihimpun jika di TPS tersebut jumlah DPT sebanyak 284 orang dan yang hadir melaksaksanakan hak pilihnya saat itu sebanyak 263 orang.

Terkait rekomendasi Bawaslu Luwu Timur untuk melakukan PSU, ketua KPU Luwu Timur, Zainal saat dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan 10 TPS di Banten Gelar Pemungutan Suara Ulang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com