Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Syur Pegawainya Beredar, Kemenag Sleman Bertindak

Kompas.com - 15/04/2019, 14:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Video hubungan badan seorang perempuan yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan seorang pria beredar di WhatsApp (WA). Belakangan diketahui, perempuan yang ada di video tersebut bertugas di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni saat ditemui, Senin (15/04/2019)

Sa'ban mengatakan, kejadian tersebut sudah cukup lama. Seingatnya sekitar tahun 2018 lalu.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Artis VA di Surabaya: Sebar Foto dan Video Syur hingga Jadi Tersangka UU ITE

Menurutnya, pihak Kemenag telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Hasil dari klarifikasi yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Sleman juga sudah dikirimkan ke Kemenag DIY.

"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke kanwil," urainya.

Sa'ban menyampaikan keprihatinanya terkait peristiwa yang melibatkan pegawainya tersebut. Kemenag Kabupaten Sleman juga telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada yang bersangkutan.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Video Syur di Karawang, Tak Ada Nobar di Sekolah hingga Polisi Cari Penyebar Video

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan. Sebab yang memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan adalah dari pusat.

"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com