PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau menangkap lima pelaku perampokan dan pembunuh seorang perempuan bernama Ramayani (36) di Kabupaten Rohul, Riau.
Ramayani ditemukan tewas di rumahnya akhir Maret lalu.
Dua pelaku ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto mengatakan, kelima pelaku berinisial FP alias Bawok, A alias Anton, A alias Fajar, F dan H.
"Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas, yakni A alias Anton dan H," sebut Harry pada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Seorang Wanita di Riau Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Pembunuhan
Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka H di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Kamis (5/4/2019) lalu.
FH yang merupakan otak pelaku ini sempat mencoba melawan saat hendak ditangkap. Sehingga, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
Setelah dilakukan pengembangan, di hari itu juga petugas menangkap A alias Anton yang merupakan pemilik senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ramayani.
"Tersangka A alias Anton kita tangkap di wilayah Duri, Bengkalis. Tersangka pemilik senjata api. Dia juga kita lumpuhkan, karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Harry.
Pengembangan selanjutnya, tim gabungan menangkap A alias Fajar yang juga berada Duri. Kemudian petugas menangkap F selaku penadah barang curian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.