Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga di Prabumulih Tawarkan Pengawalan Agar Sopir Truk Tidak Dirazia Polisi

Kompas.com - 23/02/2019, 16:24 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku yang menawarkan jasa pengawalan liar dan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk dan bus yang hendak melintas di jalan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu (23/2/2019).

Para pelaku diamankan di Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, Sabtu dini hari.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan, ketiga pelaku bernama Deni (41), Yongki Rardana (22), dan Imam Aswari (22) beraksi dengan menawarkan jasa pengawalan kepada sopir truk yang melintas agar aman dari razia polisi.

Para pelaku juga diduga mengenakan atribut polisi dan meminta imbalan sekitar Rp 60.000 hingga Rp 100.000 untuk satu kendaraan.

Tito mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan keluhan sopir dan masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku.

"Mereka juga menawarkan jasa pengawalan kendaraan secara illegal pada kendaraan dengan imbalan sejumlah uang. Saya juga menyita satu pakaian mantel standar polisi di salah satu jok kendaraan pelaku. Kuat dugaan mereka juga sering menyamar sebagai anggota polisi saat melakukan aksinya,” ujar Tito di Mapolres Prabumulih, Sabtu.

Baca juga: Marak Pungli Pengurusan Sertifikat, DPRD DKI Akan Panggil BPN

Tito mengatakan, para pelaku juga kerap melakukan pungutan liar kepada para sopir truk yang melintas. Biasanya para pelaku meminta uang RP 2.000- Rp 3.000 per kendaraan.

Salah satu pelaku, Imam membantah dikatakan melakukan pungli. Namun, ia mengaku beberapa kali melakukan pengawalan terhadap kendaraan yang hendak melintas jalan Kota Prabumulih.

Imam membantah dikatakan kerap berkasi dengan menyamar sebagai anggota polisi. Imam mengatakan, mantel yang ditemukan di jok sepeda motornya pemberian temannya dan hanya disimpan saja.

Baca juga: Warga Rorotan Keluhkan Pungli Saat Urus Sertifikat Tanah

“Saya hanya menawarkan jasa pengawalan kendaraan yang hendak ke Baturaja dengan imbalan Rp 60.000 hingga Rp 100.000. Dalam semalam kadang ada dua kendaraan yang saya kawal,” katanya

Ketiga pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Prabumulih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com