Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Lintas Agama di Bali Serukan Provider Hentikan Layanan Internet Saat Nyepi

Kompas.com - 22/02/2019, 13:05 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Khairina

Tim Redaksi

 

DENPASAR, KOMPAS.com — Majelis-majelis agama dan keagamaan di Bali menerbitkan imbauan agar penyedia layanan (provider) seluler mematikan data seluler (internet) pada hari Nyepi 2019.

Selain provider seluler, imbauan yang sama juga disampaikan kepada pengelola TV dan radio. Mereka diimbau agar tidak beroperasi pada hari yang sama.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Gusti Ngurah Sudiana saat dihubungi Jumat (22/2/2019) mengatakan, surat edaran ini ditandatangani oleh seluruh perwakilan majelis keagaaman, baik dari Muslim, Katolik, Protestan, Buddha, dan Konghucu.

Danrem 163 Wirasatta, Kapolda Bali, dan Gubernur Bali juga turut membubuhkan tanda tangan dalam surat edaran tersebut.

"Surat edaran ini ditandatangani oleh majelis-majelis semua agama," kata Sudiana.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan DBD

Surat edaran berisi sembilan poin. Soal penghentian sementara layanan internet terdapat di poin nomor 5.

Pada poin tersebut, diimbau agar layanan internet dihentikan selama 24 jam saat Nyepi, dimulai pada Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 Wita sampai Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 Wita.

Sudiana menambahkan, imbauan ini diterbitkan agar umat dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan khusyuk.

Selain itu, belajar dari pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, sering terjadi gesekan akibat unggahan di media sosial saat Nyepi.

"Beberapa tahun sebelumnya sering muncul provokasi-provokasi dan ujaran kebencian lewat media sosial soal hari Nyepi," ujar Sudiana.

Imbauan mengenai menghentikan sementara layanan internet sesungguhnya diterbitkan juga pada 2018, tetapi tidak berjalan maksimal. Tidak semua provider dapat menghentikan layanan internet karena kendala teknis.

"Tahun lalu tidak semua bisa matikan karena terkait jaringan ke Lombok dan Surabaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik karena imbauan diterbitkan jauh-jauh hari," kata Sudiana. 

Kompas TV PB PJSI tidak terima dituding mengkebiri HAM oleh forum peduli olahraga, induk olahraga Judo ini berdalih tidak membatasi kebebasan atlet tapi ingin atlet fokus menekuni satu bidang olahraga. Hal ini terjadi lantaran PB PJSI mengirim surat edaran ke seluruh pengurus provinsi yang ditengarai melarang atlet pelatih dan wasit Judo untuk melakukan aktifitas di cabang olahraga lain padahal diketahui ada 22 atlet Judo yang menyebrang ke olahraga Sambo dan Kurash pada Asian Games 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com