Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulawesi Utara Terbitkan Surat Edaran Penanggulangan DBD

Kompas.com - 10/01/2019, 17:42 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran tentang gerakan serentak penanggulangan demam berdarah dengue (DBD).

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Sulut.

Surat dengan Nomor: 443.1/19.148/Sekr-Dinkes, tertanggal 9 Januari 2019, menginformasi agar memberi perhatian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengendalian DBD.

Dalam surat itu, ada beberapa poin yang ditegaskan Gubernur. Pertama, adanya peningkatan kasus DBD pada tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara yang masih berlanjut sampai pada awal tahun 2019.

Baca juga: Ditetapkan KLB DBD, Warga Polman Patungan Lakukan Fogging

Kedua, pengasapan (fogging) menggunakan insektisida yang hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja dan dapat membahayakan kondisi kesehatan manusia, oleh karenanya tidak dilakukan secara rutin dan bukan strategi utama dalam pencegahan DBD.

Ketiga, pencegahan penyakit DBD bukan melalui fogging, tetapi bagaimana menjaga kesehatan lingkungan.

Keempat, menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah dan sangat efektif.

"Menginstruksikan kepada saudara (bupati dan wali kota) untuk mensosialiasikan secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi," demikian penggalan surat edaran tersebut, yang diberikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulut Steven Dandel, kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Selain itu, Gubernur juga meminta melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, menguras menutup mendaur ulang (PSN 3M PLUS) secara berkelanjutan setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah, dan tempat pemakaman atau pekuburan.

Baca juga: Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, Langkah Risma agar Surabaya Bebas DBD

Kemudian, melibatkan setiap kepala keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan, dan pemberantasan jentik nyamuk melalui PSN 3M PLUS

Selanjutnya, memantau peningkatan kasus DBD di wilayahnya dan segera melakukan intervensi langsung.

Terkahir, melaporkan kegiatan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian DBD kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com