Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Guru di Batam yang Kerap Nyabu Sebelum Mengajar Ditangkap

Kompas.com - 21/02/2019, 14:21 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Dua orang guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.

Keduanya ditangkap di salah satu rumah dinas saat tengah asik mengonsumsi sabu.

Kepala Bidang Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi membenarkan penangkapan tersebut. Bubung mengatakan, keduanya ditangkap Sabtu (16/2/2019) malam.

Baca juga: Jupiter Nyabu untuk Daya Tahan Tubuh, Polisi Pastikan Itu Salah Kaprah

"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya ini berstatus ASN dan satunya masih tenaga honorer," kata Bubung, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

Selain keduanya, petugas BNNP Kepri juga menyita sejumlah sabu siap pakai dikediaman keduanya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku kerap mengonsumsi sabu sebelum mengajar siswa siswinya.

"Mereka ini menggunakan narkoba sejak tahun 2013, sementara memulai mengajar sejak tahun 2005," ujar dia.

"SK ASN-nya pun keluar di tahun 2005," kata Bubung, menambahkan.

Keduanya juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf dikawasan Kampung Aceh.

Baca juga: Tiga Pelaku Nyabu Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online

"Tapi, apa yang diungkapkannya ini belum bisa dipercaya sepenuhnya, kami menduga masih ada yang disembunyikan keduanya," terang Bubung.

Lebih jauh, Bubung mengaku, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid muridnya.

"Mereka mengaku sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar sebagai penambah semangat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com