Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan, Massa Segel Kantor BBKSDA

Kompas.com - 14/02/2019, 17:30 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Seratusan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mendatangi kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Kamis (14/2/2019).

Mereka berunjuk rasa menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektar dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar.

Unjuk rasa dimulai pukul 09.00 WIB. Massa melakukan long march ke BBKSDA dan berunjuk rasa di depan kantor tersebut yang berada di Gedebage, Bandung.

Sambil membawa berbagai poster bertuliskan “Cagar Alam Not For Sale” dan lainnya, mereka meminta penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan dibatalkan.

“Kami akan terus berjuang agar status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan dikembalikan,” ujar tim pengkampanye hutan Walhi Jabar, Dedi Kurniawan kepada Kompas.com di Bandung, Kamis.

Baca juga: BBKSDA Jabar Sebut 4 Alasan Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

Sekitar pukul 10.30 WIB, pengunjuk rasa meminta perwakilan BBKSDA berbicara dengan pengunjuk rasa. Awalnya pihak BBKSDA yang tidak menemui membuat pengunjuk rasa marah.

Apalagi setelah tersebar kabar salah satu pegawai BBKSDA mengatakan hal tak sepantasnya kepada pengunjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang emosi meminta pegawai tersebut menemui mereka. Mereka pun melobi polisi agar bisa masuk, namun tidak diizinkan.

Tak berapa lama, setelah aksi teaterikal yang membawa karangan buka bertuliskan rest in peace, Kepala Bidang Konservasi BBKSDA Jabar, Himawan, menemui pengunjuk rasa.

Dalam dialog tersebut, pengunjuk rasa menyampaikan tujuh pertanyaan yang kemudian dijawab Himawan. Namun jawaban tersebut tidak memuaskan keingintahuan pengunjuk rasa.

Salah satunya mengenai status cagar alam yang dijawab kewenangannya ada di pusat dan pihaknya hanya menjalankan ketentuan pusat.

Setelah itu, massa pun menyegel kantor BBKSDA. Pengunjuk rasa memasang tulisan “Kantor Ini Kami SEGEL” di pintu gerbang BBKSDA.

Massa pun kemudian bergerak ke DPRD Jawa Barat untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan. Kemudian mereka akan melanjutkan aksi di Gedung Sate.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com