Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Pengusaha yang Diduga Tewas Dimutilasi di Malaysia Buat Laporan di Polda Jabar

Kompas.com - 14/02/2019, 13:30 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pihak keluarga melaporkan kasus hilangnya Nuryanto di Malaysia, ke Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).

Pelaporan dilakukan istri Nuryanto, Meli Rahmawati (33), didampingi pengacaranya, Hermawan. 

Berdasarkan pantauan, keluarga Nuryanto tiba di Mapolda Jabar Kamis pukul 12.00 WIB.

Keduanya langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Jabar untuk membuat laporan.

Baca juga: Polres Bandung Belum Dapat Laporan Keluarga soal Pengusaha Dimutilasi di Malaysia

"Ya, laporan ini kami koordinasi dulu dengan pihak Reskrimum untuk melihat dulu unsur tindak pidananya masuk atau tidak," kata Hermawan, pengacara pihak keluarga, usai membuat laporan di Mapolda Jabar.

Hermawan belum mengetahui apakah laporan tersebut diterima pihak kepolisian atau tidak. Namun, yang pasti, saat ini pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu dengan Direskrimum.

"Ya, kami koordinasilah ke pihak Reskrimum, melihat, menggelar perkaranya seperti apa, bisa diterbitkan LP atau enggak," tutur dia.

Dia mengatakan, ada dua laporan yang akan disampaikan, namun Hermawan tak memaparkan rinci terkait laporan itu.

"Nanti kami sampaikan lagi, kan kami ada dua laporan, tapi kami akan kaji dulu nanti di belakang," tutur dia.

Baca juga: Pengusaha asal Bandung yang Dimutilasi Pergi ke Malaysia untuk Tagih Utang Rp 2 Miliar

Seperti diketahui, polisi di Malaysia menemukan jasad yang diduga Nuryanto di dekat sungai Buloh, Selangor, pada 26 Januari 2019.

Saat itu, polisi menemukan jasad korban yang diduga Nuryanto dalam kondisi tidak utuh dan sudah membusuk.

Nuryanto ini seorang pengusaha tekstil asal Baleendah, Kabupaten Bandung, pergi ke Malaysia diduga untuk menagih hutang senilai Rp 2 miiar kepada sejumlah rekan bisnisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com