Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Ditunda Pekan Depan

Kompas.com - 13/02/2019, 14:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono memastikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye, Slamet Ma'arif, tetap dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 itu sedianya dilakukan Rabu (13/2/2019) ini, namun ditunda pekan depan.

Condro memastikan pemeriksaan tetap dilakukan di Kota Semarang untuk situasi keamanan dan ketertiban di Solo.

"Iya, tetap di Polda," kata Condro, seusai rapat koordinasi kebencanaan di kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif dan Pembelaan Kubu Prabowo

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan Slamet Ma'arif adalah proses yang biasa. Saat jadi saksi, Slmaet juga pernah diperiksa di Mapolrestas Solo.

Namun demikian, karena status hukum yang ditingkatkan, Kapolresta Solo usul agar pemeriksaan digelar di kantor Mapolda Jateng.

"Untuk menjaga kekondusifan pemeriksaan (tersangka) dilakukan di Polda," tambahnya.

"Hari ini sebenarnya diundang untuk melakukan pemeriksaan, tapi pengacaranya kemarin menyampaikan pengunduran waktu," tandasnya lagi.

Untuk menjaga situasi, sejumlah personel dari Sabhara dan Brimob akan disiapkan menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada pemeriksaan Senin pekan depan.

Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Kompas TV Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, menyatakan telah bertindak independen dan professional dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif. Pihaknya kini menyerahan ke polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com